Kebijakan yang Parsial

Harus segera dihilangkan praktek pungutan liar.

Senin, 20 Februari 2012

JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan tarif bus ekonomi untuk bus antar-kota dalam provinsi dan antar-kota antar-provinsi sebesar 15-20 persen merupakan kebijakan yang bersifat parsial. "Kebijakan itu belum komprehensif," ucap Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Permasalahan tarif bus ekonomi, menurut Pengurus Harian YLKI lainnya, Husna Zahir, bukanlah masalah utama transportasi

...

Berita Lainnya