Jamsostek Pastikan Jaminan Peserta Utuh

Sabtu, 4 Februari 2012

YOGYAKARTA -- PT Jamsostek (Persero) menjamin bahwa manfaat tambahan yang diterima peserta Jamsostek tetap akan diterima setelah Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) efektif dilaksanakan.

Manfaat dari program kesehatan yang dikhawatirkan hilang, misalnya, disediakan juga oleh PT Asuransi Kesehatan (Askes), yang bakal menjadi operator BPJS Kesehatan.

"Kami sudah bicarakan dengan Askes untuk memadukan," kata Direktur Pelayanan Ja

...

Berita Lainnya