Anggaran Sisa Boleh Digunakan

Total subsidi bakal sama dengan tahun lalu sebesar Rp 65,6 triliun.

Kamis, 2 Februari 2012

JAKARTA —Pemerintah mendapat lampu hijau dari parlemen untuk menambah subsidi listrik dengan menggunakan dana sisa anggaran. Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, penambahan anggaran ini tidak perlu meminta persetujuan Dewan. “Karena sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2012,” ujarnya kepada Tempo di gedung DPR kemarin.

Penambahan subsidi maksimal Rp 10 triliun berasal dari dana sisa anggaran lebih. P

...

Berita Lainnya