Tujuh Perusahaan Efek Terancam Disetop
Rabu, 1 Februari 2012
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghentikan sementara (suspensi) perdagangan tujuh perusahaan efek yang belum memenuhi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) dalam waktu dekat.
"Aturan itu tetap diberlakukan 1 Februari. Jadi, kalau tidak dipenuhi, mereka kena suspensi," ujar Direktur Pengawasan Perdagangan BEI Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, bursa mengancam 11 perusahaan efek untuk segera memenuhi MKBD. Dari jumla
...