IZIN TAMBANG TUMPANG-TINDIH
Kementerian Energi Temui Izin Janggal

PT Bukit Asam rugi belasan triliun rupiah.

Selasa, 24 Januari 2012

JAKARTA - Untuk menyelesaikan kasus tumpang-tindih izin lahan tambang, termasuk izin PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memeriksa tanggal penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Tujuannya, kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Thamrin Sihite, untuk mengetahui prosedur penerbitan izin. "Karena ada beberapa izin yang mencurigakan, seperti dibuat-buat," kata Tham

...

Berita Lainnya