Tak Simpan Devisa Ekspor, NIK Dicabut

Kamis, 12 Januari 2012

JAKARTA -- Pemerintah akan mencabut nomor induk kepabeanan (NIK) pengusaha ekspor yang tidak menyimpang devisa hasil ekspornya di bank dalam negeri sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. "Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan penguatan cadangan devisa," ujar Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Susiwijono, kemarin.

Sesuai dengan beleid yang dikeluarkan bank sentral, hasil ekspor

...

Berita Lainnya