Pajak UKM di Bawah 5 Persen

"Masih banyak pungutan liar."

Kamis, 12 Januari 2012

JAKARTA -- Pemerintah belum memastikan besaran pajak untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Namun Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan besar pajak untuk sektor ini di bawah 5 persen. "Kami masih membahasnya," ujarnya kemarin.

Pertimbangan pajak di bawah 5 persen karena sektor ini menyerap banyak tenaga kerja. "UKM ini harus didorong untuk tumbuh. Jangan dimatikan," ucap Hatta.

Pernyataan ini menanggapi rencana pemerintah mendor

...

Berita Lainnya