Pengirim Surat Kaleng Diminta Lapor ke KPK

Rabu, 4 Januari 2012

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika merasa nama baik institusi telah tercemar dengan beredarnya surat kaleng di dunia maya. Kementerian berang atas pernyataan yang menuding Kementerian telah melakukan kecurangan dalam tender Nusantara Internet Exchange (NIX) Tahap II.

"Solusi perselisihan dalam sengketa tender bukan dengan cara membuat surat kaleng," ujar juru bicara Kementerian Komunikasi, Gatot S. Dewa Broto, dalam surat hak jawabnya

...

Berita Lainnya