Restrukturisasi Utang TPPI Masih Berisiko

"Jika tidak terjadi pembayaran, akan default."

Sabtu, 24 Desember 2011

JAKARTA -- Restrukturisasi utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) akhirnya ditandatangani kemarin. Proses restrukturisasi selama 10 tahun disetujui oleh PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Meskipun para pihak telah sepakat, terdapat beberapa ketentuan yang memungkinkan perjanjian tersebut gugur. Jika langkah ini dilakukan, opsi pailit bi

...

Berita Lainnya