Industri Otomotif Khawatir Soal Aturan Kredit

Uang muka 30 persen dinilai sudah cukup mengamankan.

Rabu, 21 Desember 2011

JAKARTA--Kalangan industri otomotif, baik roda empat maupun dua, khawatir atas rencana Bank Indonesia memperketat aturan penyaluran kredit kendaraan bermotor melalui besaran loan to value (LTV). Pasalnya, selama ini lebih dari 70 persen pembelian kendaraan bermotor menggunakan fasilitas kredit.

“Sehingga, bila down payment (uang muka) kredit sepeda motor dinaikkan, omzet Agen Tunggal Pemegang Merek akan merosot,” tutur Sigit Kumala, Senior G

...

Berita Lainnya