Komite Ekonomi Desak Undang-Undang JPSK Segera Dituntaskan

Selasa, 20 Desember 2011

JAKARTA--Komite Ekonomi Nasional mendesak pemerintah segera menyelesaikan penyusunan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Ini penting untuk mengantisipasi dampak krisis Eropa dan Amerika Serikat ke sektor finansial di Tanah Air.

"Jika keadaan mendesak, gunakan peraturan pemerintah (PP Pengganti Undang-Undang JPSK)," ujar Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung, memberikan pemaparan tentang prospek ekonomi Indonesia, di Jakar

...

Berita Lainnya