Indonesia Sudah Punya Protokol Krisis Pangan

Kamis, 24 November 2011

JAKARTA - Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan prosedur pengamanan produksi di saat iklim ekstrem.

Prosedur pengamanan itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrem.

Pengamanan produksi beras melibatkan beberapa kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pertanian, Perdagangan, Pekerjaan Umum, dan

...

Berita Lainnya