OJK Masih Banyak Bolongnya
Independensi komisioner OJK diragukan.
Kamis, 3 November 2011
JAKARTA -- Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat ternyata masih banyak bolongnya. Penilaian itu disampaikan ekonom yang juga dosen economics of crime Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo, di kantor Indonesia Corruption Watch kemarin.
Menurut dia, undang-undang yang mengatur lembaga pengawas industri keuangan nasional itu memiliki kelebihan dalam perlindungan
...