Freeport Sulit Penuhi Kontrak Jual-Beli

Jumat, 28 Oktober 2011

JAKARTA - PT Freeport Indonesia kini tidak dapat melaksanakan transaksi jual-beli konsentrat logam mereka sesuai dengan kontrak yang telah dijalin. Perusahaan tambang tersebut berada dalam kondisi kahar akibat aksi mogok yang dilancarkan para karyawannya.

Kami terpaksa menyatakan force majeure terhadap perjanjian-perjanjian penjualan konsentrat," ujar juru bicara Freeport, Ramdani Sirait, kemarin. Dia menjelaskan, aksi mogok kerja oleh serikat pe

...

Berita Lainnya