Bapepam-LK Ingatkan Perusahaan Sekuritas
Kamis, 27 Oktober 2011
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta perusahaan industri pasar modal tidak saling membajak karyawan. Bagi yang telanjur, diminta menghentikan proses rekrutmen tersebut.
Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan perpindahan karyawan antarperusahaan sekuritas merupakan hal yang lazim. Apalagi hal itu dilakukan dengan tetap mengedepankan etika yang berlaku, khususnya terkait dengan hak dan kewajiban.
Namun,
...