Iuran Tabungan Perumahan Bakal Naik

Senin, 17 Oktober 2011

JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengusulkan besaran iuran tabungan perumahan bagi pegawai negeri sipil sebesar 2,5 persen dari gaji pokok yang diterima. Dengan begitu, iuran tabungan perumahan pegawai negeri yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum PNS) ini bisa sebanding dengan harga rumah yang terus meningkat tiap tahun.

“Kalau harga rumah dulu hanya sekitar Rp 5 juta, sekarang kenaikannya

...

Berita Lainnya