Impor Kentang Dikaji Ulang

Kamis, 13 Oktober 2011

JAKARTA -- Pemerintah sedang mengkaji ulang impor kentang. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mengatakan pemerintah akan mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan sengkarut impor kentang. "Kami akan memperhatikan kesejahteraan petani, produsen, dan konsumen," katanya kemarin.

Ia mengakui impor kentang tak memerlukan izin khusus. "Tak ada tata niaga impor kentang, sehingga tidak diperlukan perizinan," ka

...

Berita Lainnya