Aturan Menteri Keuangan Dibocorkan ke Sindu Malik

KPK diminta mengusutnya.

Minggu, 9 Oktober 2011

JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2011 dibocorkan oleh orang dalam sebelum disahkan. Peraturan itu memuat perihal alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur di 19 daerah transmigrasi.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan enam pegawai yang dinonaktifkan Menteri Keuangan pada Kamis lalu karena diduga membantu Sindu Malik, bekas pegawa

...

Berita Lainnya