Pemerintah dan Dewan Segera Bahas RUU JPSK
Tak cukup dengan protokol manajemen krisis.
Sabtu, 8 Oktober 2011
JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah segera mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ke Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan untuk mengajukan kembali, menurut Hatta, telah disepakati bersama Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo.
Dia menargetkan draf beleid tersebut bisa diserahkan pekan depan, sebelum Dewan memasuki masa reses. "JPSK salah satu yang penting untuk
...