KILAS
BI Tingkatkan Batas Sengketa Nasabah

Senin, 26 September 2011

JAKARTA -- Bank Indonesia mempertimbangkan untuk menaikkan batas maksimal jumlah dana sengketa nasabah dan perbankan yang akan ditangani melalui mediasi perbankan bank sentral. Semula Bank Indonesia menetapkan batas minimal Rp 500 juta.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad menyatakan ada beberapa perkara yang diajukan nasabah dengan nilai kerugian Rp 2-3 miliar. "Jadi, saya pikir, masak terus tidak ditangani oleh mediasi. Padahal ini ju

...

Berita Lainnya