KASUS PENGGELAPAN DANA ASKRINDO
Polisi Periksa 37 Saksi

Sebanyak 11 rekening senilai Rp 15 miliar diblokir.

Kamis, 22 September 2011

JAKARTA -- Polisi telah memeriksa 37 saksi berkaitan dengan kisruh penempatan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di sejumlah perusahaan manajer investasi. "Mereka terdiri atas pejabat Askrindo, Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), perbankan, dan manajer investasi. Sampai saat ini Bapepam-LK masih menjadi saksi ahli," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman dalam rapat dengar

...

Berita Lainnya