Pertamina Ajukan Permohonan Eksekusi TPPI

Rabu, 7 September 2011

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah mengirim surat ke pengadilan niaga untuk meminta eksekusi pembayaran utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada Pertamina.

"Suratnya kami kirim 5 September lalu," ujar juru bicara Pertamina, Mochamad Harun, kemarin.

Eksekusi yang diminta adalah pelunasan utang TPPI sebesar US$ 114 juta, yang sengketanya dimenangi oleh Pertamina di Badan Arbitrase Nasional Indonesia pada Mei silam.

Menurut

...

Berita Lainnya