BKPM Percepat Persetujuan Investasi

Investor kilang Balongan menunggu detail item tax holiday.

Sabtu, 27 Agustus 2011

JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjanjikan proses administrasi pengurusan investasi ihwal tax holiday akan berlangsung ringkas. Kepala BKPM Gita Wirjawan menyatakan surat persetujuan investasi paling lambat diterbitkan dua bulan setelah investor secara resmi menyampaikan surat minat investasi ke Kementerian Keuangan.

Hal tersebut, menurut dia, untuk mendorong iklim investor-friendly di Indonesia. "Jika gagal, kredibilitas aka

...

Berita Lainnya