Restrukturisasi Utang TPPI (bagian terakhir)
Alihkan Dulu, Kuasai Kemudian

Pemilik lama bakal menguasai 100 persen TPPI.

Sabtu, 27 Agustus 2011

JAKARTA -- PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) adalah aset milik Grup Tirtamas yang kolaps pada krisis ekonomi 1998. Aset tersebut kemudian disita bersama aset lainnya, yakni PT Polytama Propindo dan PT Petro Oxo Nusantara, oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai jaminan penyelesaian utang pemilik lama kepada pemerintah.

Setelah lima tahun beroperasi BPPN dibubarkan, seluruh aset yang dikelola dialihkan ke PT Perusaha

...

Berita Lainnya