PGN Minta Kejelasan Renegosiasi Harga Gas

Rabu, 24 Agustus 2011

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sampai saat ini belum menerima surat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara perihal renegosiasi harga gas. Hingga kini harga gas yang dibeli PGN dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) masih di bawah US$ 5 per million British thermal unit (mmbtu).

Mengenai renegosiasi harga, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN Wahid Sutopo mengatakan perseroan meminta dasar yang jelas. Pasaln

...

Berita Lainnya