Aturan Pengelolaan Investasi Direvisi

Mengantisipasi serbuan dana asing.

Selasa, 23 Agustus 2011

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) merevisi peraturan di bidang pengelolaan investasi. Tujuannya mengantisipasi aliran dana asing yang diperkirakan membanjiri pasar Indonesia.

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan perubahan dilakukan untuk mengantisipasi serbuan dana asing akibat dampak krisis ekonomi yang mengancam Amerika Serikat dan Eropa. "Investor akan memilih negara eme

...

Berita Lainnya