Suntikan PMN Askrindo Ditunda

Menunggu persoalan hukumnya dituntaskan.

Senin, 22 Agustus 2011

JAKARTA -- Suntikan modal terhadap PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) diusulkan ditunda. Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah menahan rencana pengucuran dana hingga persoalan hukum yang membelit perusahaan negara itu tuntas.

"Tunggu hasil pemeriksaan aparat hukum," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Harry Azhar Azis saat dihubungi kemarin. Menurut dia, tambahan penyertaan modal negara kepada Ask

...

Berita Lainnya