Istaka Karya Pailit
Gaji Karyawan Dibayarkan Bertahap

Istaka dibebani utang Rp 400 miliar.

Jumat, 19 Agustus 2011

JAKARTA -- Pemerintah memastikan gaji karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang tertunggak akan dibayarkan secara bertahap. Pembayaran gaji diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

"Tentu tidak bisa seketika," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar di kantornya kemarin. Prosedur dan waktu pembayaran diserahkan kepada PT Waskita Karya (Persero) bekerja sama dengan kurator.

"Kalau ada pegawai lepas dan sebagainya, itu akan di

...

Berita Lainnya