Tarif Listrik Naik Paling Lambat April 2012

Kamis, 18 Agustus 2011

JAKARTA -Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10 persen paling lambat April 2012. Kenaikan itu tidak berlaku bagi konsumen kelompok rumah tangga miskin.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2012 turun dibanding dalam APBN Perubahan 2011. "Dari Rp 65 triliun menjadi Rp 45 triliun," tutur Agus di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa lalu. Konse

...

Berita Lainnya