KILAS
BPK Ogah Audit Newmont

Kamis, 18 Agustus 2011

JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menyatakan pihaknya tak mengaudit divestasi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada pemerintah daerah dan PT Multicapital. BPK hanya mengaudit divestasi 7 persen saham Newmont kepada Pusat Investasi Pemerintah.

Hadi mengatakan tak bisa memenuhi keinginan Menteri Keuangan karena belum ada permintaan resmi dari pemerintah. "Surat BPK harus dari pemerintah," katanya di gedung MPR/DPR, Se

...

Berita Lainnya