Melanggar, Tujuh Maskapai Ditegur

Sabtu, 13 Agustus 2011

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melayangkan surat peringatan kepada tujuh maskapai yang ditemukan melanggar peraturan untuk penerbangan masa Lebaran tahun ini. Lima maskapai dianggap melanggar batas tarif atas dan dua lainnya merupakan maskapai carter tapi diduga melakukan penjualan tiket secara retail.

Lima maskapai yang melanggar tarif batas atas adalah Trigana Airlines, Merpati Airlines, Travel Express, Pelita Air, dan Susi Air. Lima maska

...

Berita Lainnya