Penukaran Uang Jadi Polemik di Jawa Timur

Disarankan menukar uang di bank.

Rabu, 10 Agustus 2011

SURABAYA - Jasa penukaran uang pecahan rupiah menjadi polemik di Jawa Timur. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdussomad Buchori menilai praktek penukaran uang receh dengan nilai tak sama adalah praktek riba.

"Kalau nilainya beda, ya, riba (haram). Uang Rp 100 ribu ditukar dengan Rp 110-115 ribu itu, ya, riba namanya," kata Abdussomad kemarin. Sejumlah pengurus MUI di Jawa Timur, seperti Jombang dan Madiun, menyatakan pendapat senad

...

Berita Lainnya