Kisruh Agen Inspeksi Timbulkan Biaya Tinggi

Kamis, 4 Agustus 2011

JAKARTA -- Kisruh agen inspeksi masih berlangsung. Pelaksanaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara SKEP/255/IV/2011 mengenai ketentuan regulated agent (RA) atau agen inspeksi belakangan membuat waktu pengiriman menjadi semakin lama.

Kepala Kantor Tukar Pos Udara Jakarta Soekarno-Hatta, Ahmad Mubadi, mencontohkan, proses sinar-X untuk 40 ton yang hanya memakan waktu 5 jam menjadi molor karena menggunakan agen inspeksi sehingga menja

...

Berita Lainnya