SPBU 'Nakal' Dihukum Jual BBM Nonsubsidi

Sabtu, 30 Juli 2011

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diketahui melakukan penyelewengan dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Mochammad Harun memaparkan, hingga saat ini Pertamina telah mencatat setidaknya terdapat 61 SPBU yang ketahuan melakukan penyimpangan. "SPBU 'nakal' itu biasanya menjual BBM subsidi ke daerah-daerah industri," kata Harun

...

Berita Lainnya