Direktorat Pajak Teliti 14 Perusahaan Minyak

Kekurangan pajak tetap akan ditagih.

Jumat, 29 Juli 2011

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak meneliti kasus tunggakan utang pajak 14 perusahaan minyak dan gas bumi. Penelitian ini melibatkan kantor pelayanan pajak (KPP) tempat perusahaan-perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama itu berada. "Semua KPP yang terlibat sudah kami panggil," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Dadang Suwarna kepada Tempo.

Dadang mengatakan Pajak akan bertemu dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) u

...

Berita Lainnya