Paripurna DPR Gagal Bahas OJK

Pemerintah diberi waktu tiga hari.

Rabu, 20 Juli 2011

JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal dilakukan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung itu memutuskan menunda rapat mengenai OJK hingga Jumat (22 Juli) pekan ini.

Sesuai dengan aturan internal DPR, pembahasan undang-undang tidak bisa lagi diperpanjang karena telah melewati tiga kali masa sidang. Sebelumnya, Badan Musyawarah menolak perp

...

Berita Lainnya