Perhubungan Pertahankan Aturan Agen Inspeksi Kargo

Kamis, 7 Juli 2011

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tidak bakal mencabut ketentuan mengenai agen inspeksi atau regulated agent di bandar udara. Meski diprotes kalangan pengusaha, aturan itu tetap diberlakukan. "Kalau ada yang meminta untuk dicabut, harus mengerti dulu apa isi keputusan tersebut," kata Direktur Keamanan Penerbangan Perhubungan Udara M. Fuschad kemarin.

Dia meminta pelaku usaha memahami isi aturan mengenai regulated agent. Penegasan Fuschad ini mere

...

Berita Lainnya