iPad Tak Wajib Sertifikasi

Pembeli kebanyakan mengerti bahasa Inggris.

Kamis, 7 Juli 2011

JAKARTA — Pemerintah membolehkan iPad dijual tanpa buku panduan berbahasa Indonesia selama tak ada komplain dari konsumen. Menurut juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewobroto, produk komputer tablet ini bisa dijual tanpa sertifikasi.

Peraturan Menteri Komunikasi tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi, menyebutkan, alat telekomunikasi dari luar negeri tanpa sertifikat bisa diperoleh untuk tiga hal: pem

...

Berita Lainnya