Bank Sentral Perketat Aturan bagi Bank Asing

“Akan dilihat yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian.”

Senin, 4 Juli 2011

JAKARTA -- Bank sentral akan memperketat pengaturan bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, Bank Indonesia sedang menyusun kebijakan yang mewajibkan kantor cabang bank asing di Indonesia untuk membentuk badan hukum mandiri berupa perseroan terbatas. Hal itu dilakukan guna memproteksi stabilitas ekonomi domestik.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menjelaskan, pengaturan tersebut akan menjadi salah satu fokus Bank Indonesia t

...

Berita Lainnya