Badan Perlindungan Pertanyakan Dana TKI Rp 645 Miliar

"Saya cuma menerima, untuk pengelolaan ada di Kemenakertrans."

Senin, 27 Juni 2011

JAKARTA Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mempertanyakan dana pembinaan dan perlindungan TKI yang diperkirakan mencapai US$ 75 juta. Dana sekitar Rp 645 miliar yang dihimpun dari para TKI itu masuk kas negara melalui rekening Kementerian Keuangan serta dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Dana itu ada, tapi ke mananya saya tidak tahu," kata Kepala Subdirektorat Pembiayaan dan Remitansi Badan Nas

...

Berita Lainnya