Kilas
Pengusaha Minta Jaminan PLN

Selasa, 21 Juni 2011

JAKARTA - Dewan Penasihat Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Suryadarma, mendesak PT PLN menjamin pembayaran pengembangan listrik panas bumi dari produsen swasta. Setidaknya delapan perjanjian jual-beli listrik panas bumi belum diteken sebelum pengusaha mendapat jaminan tertulis.

Pasalnya, harga listrik yang tercantum dalam perjanjian lebih tinggi daripada harga tarif dasar listrik PLN. Harga listrik panas bumi dari PLN, yaitu US$ 9,7 sen per kilowa

...

Berita Lainnya