Kementerian Energi Dituding Hambat Divestasi Newmont

Surat persetujuan tak dikirimkan ke BKPM dan Newmont.

Sabtu, 18 Juni 2011

JAKARTA Pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh Pusat Investasi Pemerintah terhambat surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menyatakan surat persetujuan divestasi tidak dikirimkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PT Newmont.

Akibatnya, BKPM tak bisa menerbitkan persetujuan perubahan kepemilikan pemegang saham. Padahal surat BKPM diperlukan untuk memuluskan d

...

Berita Lainnya