Layanan Mobile Payment Dinilai Tak Ganggu Bank

Bank sentral memanggil bank dan provider telekomunikasi.

Sabtu, 18 Juni 2011

JAKARTA -- Pesatnya perkembangan pembayaran melalui provider telekomunikasi dinilai tak mengancam bisnis perbankan. Kepala Biro Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo menyatakan bank tak perlu takut kehilangan pendapatan.

Saat ini transaksi mobile money yang menggunakan telepon seluler hanya mengambil ceruk pasar amat kecil. Jumlahnya baru 2-3 persen dari total transaksi harian (RTGS).

Data bank sentral menunjukkan, kegiatan usaha p

...

Berita Lainnya