Pemerintah Didesak Tuntaskan Piutang Penunggak Pajak

Rabu, 15 Juni 2011

JAKARTA -- Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Kemal Stamboel, mendesak Direktorat Jenderal Pajak menuntaskan tunggakan piutang pajak, yang mencapai Rp 70 triliun. "Itu harus diselesaikan karena menyangkut penerimaan negara," kata Kemal kepada Tempo tadi malam.

Kemal mengatakan, tunggakan itu sebagian berupa catatan yang di dalam buku keuangan negara ditulis sebagai piutang. Tapi sebagian lagi betul-betul berupa piutang dan harus dita

...

Berita Lainnya