Produk Kayu Wajib Sertifikasi Tahun Depan

Sertifikasi menekan pembalakan liar.

Jumat, 20 Mei 2011

JAKARTA - Kementerian Kehutanan mendorong pemberlakuan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) untuk menekan perdagangan kayu ilegal di pasar internasional. Upaya ini dilakukan mengingat negara pengimpor produk kayu mulai menerapkan aspek legalitas dalam perdagangannya.

Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Iman Santoso, menargetkan pada Januari tahun depan seluruh industri kayu di Indonesia, yang saat ini berjumlah sekitar 2.000 p

...

Berita Lainnya