Bank Sentral Beri Sanksi Keras kepada Citibank

Ada 36-42 transaksi aneh di rekening Inong Malinda Dee.

Sabtu, 7 Mei 2011

JAKARTA -- Bank Indonesia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Citibank. Bank asal Amerika Serikat itu dikenai tiga hukuman keras karena terbukti melanggar ketentuan internal bank dan mengabaikan manajemen risiko.

Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Peredaran Uang Budi Rochadi mengatakan, dalam kajian BI, Citibank telah melakukan pelanggaran dalam kasus pengelolaan dana nasabah prioritas atau biasa disebut nasabah Citigold. Karena itu,

...

Berita Lainnya