Menteri Tak Beri Sanksi Importir Daging

Gugatan importir resmi dicoret oleh pengadilan.

Senin, 2 Mei 2011

JAKARTA - Kementerian Pertanian tak bakal memberi sanksi bagi importir pemilik daging impor ilegal yang tertahan sejak Maret lalu di Pelabuhan Tanjung Priok. Sanksi tak diberikan lantaran para importir mau mengikuti aturan reekspor yang berlaku.

"Mereka sudah mengikuti aturan sehingga tak perlu pemberian sanksi pemusnahan. Lagi pula, sanksi berat sudah mereka terima dengan harus membayar demurrage (biaya kelebihan waktu pemakaian kontainer) sela

...

Berita Lainnya