PPATK Dukung BI Benahi Private Banking

Layanan khusus ini rawan dimanfaatkan untuk aksi pencucian uang.

Senin, 2 Mei 2011

JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mendukung sikap Bank Indonesia melakukan pembenahan terhadap produk private banking. Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan penataan tersebut perlu dilakukan karena private banking rawan menjadi sarana maupun obyek tindak pidana perbankan.

"Private banking rentan untuk money laundering kalau bank tidak menerapkan ketentuan dengan baik," kata Yunus melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.

...

Berita Lainnya