Importir Daging Bantah Cabut Gugatan

Jumat, 15 April 2011

JAKARTA – Dua importir daging yang kontainernya tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok membantah kabar telah mencabut gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Anggota tim pengacara kedua importir, Florianus S.P. Sangsun, mengatakan gugatan tersebut belum dicabut.

Bahkan, kata Florianus, mereka belum berniat mencabut gugatan, apalagi mengekspor kembali daging sapi yang tertahan itu. “Proses persidangan jalan terus,

...

Berita Lainnya