BI Kaji Larangan Penggunaan Debt Collector

Citibank mengaku pernah diperingatkan bank sentral, tapi itu tak dilaksanakan.

Kamis, 7 April 2011

JAKARTA Bank Indonesia bakal memperketat aturan penagihan kartu kredit yang selama ini banyak dilakukan oleh debt collector. Ada kemungkinan bank-bank tak lagi diperbolehkan menggunakan jasa pihak ketiga.

Rencana itu disampaikan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi Keuangan DPR di Jakarta kemarin. "Kami akan lakukan review mana yang bisa diperketat,” ujarnya. “Mungkin nanti tidak bisa lagi menggun

...

Berita Lainnya